Uraian Tugas Kepengurusan
Organisasi Tunas Muda Gemahan
Periode 2010-2012
1. Ketua Pemuda
a. melaksanakan hasil ketetapan Musyawarah Anggota.
b. memimpin jalannya kepengurusan Organisasi Tunas Muda Gemahan
c. memberi motivasi dan mengontrol secara umum.
d. menghadiri dan memimpin rapat Rutin atau rapat khusus
e. mengkoordinasikan dengan pengurus lainnya dalam penyusunan program kerja.
f. menetapkan program kerja.
g. menghadiri rapat/undangan dari organisasi di luar Organisasi Tunas Muda Gemahan.
h. meminta laporan hasil kegiatan dari setiap program kerja pengurus.
i. mengubah program kerja/menyelesaikan program kerja berdasarkan situasi dan kondisi
j. mengawasi Kinerja setiap anggota pengurus dalam melaksanakan program kerja.
k. mendapat informasi langsung dari setiap pengurus mengenai bidang yang dijalankan
l. mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang keluar dari/tidak melaksanakan program kerja.
m. membuat Laporan Pertanggungjawaban di akhir masa jabatan.
2. Wakil Ketua Pemuda
a. membantu Ketua Pemuda dalam menjaga kelancaran organisasi baik ke dalam maupun ke luar.
b. menggantikan posisi Ketua Pemuda jika berhalangan dalam menjalankan tugas.
c. menggantikan jabatan Ketua Pemuda apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi tugas hingga akhir jabatannya
d. memberi motivasi kepada tiap pengurus dalam melaksanakan program kerjanya.
e. melakukan pembinaan pengurus
f. memberi rekomendasi dan saran dalam penyusunan program kerja
g. membantu Ketua Pemuda dalam pengawasan program kerja
3. Bendahara
a. mengatur / mengarsip keluar masuk uang
b. membuat laporan keuangan dan dipublikasikan secara berkala kepada ketua dan anggota tentang keuangan organisasi.
c. mengkoordinir dan menyimpan dana setiap anggota dan donatur.
d. membuat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan.
- dana masuk berapa? dari mana?
- dana keluar berapa? untuk apa?
- saldo berapa?
e. membuat buku laporan keuangan dan kuitansi.
f. meminta laporan keuangan kegiatan dari setiap seksi
4. Sekretaris
a. menjadi notulen (mencatat segala hasil forum, baik dari awal, proses, sampai akhir).
b. mengarsip dalam bentuk laporan tertulis pada point a.
c. menyusun laporan rapat dan evaluasi program kerja.
d. menyelenggarakan rapat dan menyiapkan bahan rapat.
e. meminta laporan kegiatan dari setiap seksi untuk dijadikan arsip.
f. mengarsip surat masuk dan surat keluar serta buat buku arsip surat.
g. menyusun daftar keanggotaan.
h. membuat daftar presensi disetiap pertemuan dan jika sudah diiisi harap di check list.
i. membuat surat menyurat, baik untuk anggota maupun pihak luar( general).
j. membuat jadwal pertemuan baik dari segi mc, tempat, dan pemateri.
k. melaporkan kepada ketua dan anggota jika ada notulen yang belum selesai.
l. membuat buku induk, matriks kegiatan.
m. menyimpan dokumen/arsip organisasi ex : foto, buku LPJ, buku laporan.
n. memelihara setiap perlengkapan administrasi
o. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan.
5. Seksi Humas
a. penyampaian/publikasi agenda/kegiatan organisasi kepada anggota/pihak luar.ex : undangan, spanduk, pamflet, koordinasi dengan pihak orang tua.
b. koordinator pembagian media siar/publikasi ex : undangan nikah, lelayu.
c. mengkoordinasikan seluruh anggota jika ada agenda/keputusan mengenai suatu kegiatan organisasi ex : woro-woro ttg sinom, ada sripah, ada rapat, iuran kado.
d. menjalin kerjasama dengan organisasi lainnya.
e. proaktif terhadap situasi dan kondisi yang terjadi dalam masyarakat dengan berbagai bentuk kegiatan.
f. membuat buku laporan kegiatan.
g. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan.
h. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
i. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
6. Seksi Pengembangan dan Kreatifitas
a. Melaksanakan perekrutan, pembinaan dan pemberdayaan anggota Tunas Muda Gemahan baik putra maupun putri.
b. mengadakan training/pelatihan atau kegiatan yang positif dan bermanfaat, yang dapat menambah wawasan atau ketrampilan anggota (2 bulan sekali).
- seni : kerajinan tangan, buat hiasan pasok tukon, buat ketupat, buat lampion
- olahraga: voly, sepeda gembira, sepak bola
- IT : pelatihan komputer, internet.
- etika : atur-atur, pidato bahasa jawa, latihan nyinom
- public speaking(berbicara didepan orang banyak)
- tulis menulis : buat pamflet, majalah dinding, artikel
- piknik, out bond, naik gunung, arung jeram…
c. mencari, menampung, dan menyelesaikan persoalan internal dalam organisasi ex: timbul selisih paham, timbul blok antara lor-kidul, tidak aktif, malu berbicara didepan umum, enggan masuk dalam forum, dll.
d. koordinator nyinom.
e. membuat buku laporan kegiatan.
f. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan.
g. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
h. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
7. Seksi Rohani
a. memberikan bimbingan dibidang agama/rohani kepada anggota.
b. mengadakan kegiatan positif dibidang rohani ex : pengajian, tadarusan, yasinan, dll.
c. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan.
d. membuat buku laporan kegiatan.
e. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
f. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
8. Seksi Tabungan
a. buat buku tabungan
i. untuk seksi tabungan (buku tabungan)
ii. untuk anggota (buku kecil)
b. mencatat segala transaksi baik penerimaan (debet), pengeluaran(kredit) maupun saldo akhir.
c. melaporkan secara berkala kepada ketua dan anggota tentang tabungan anggota.
d. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan.
e. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
f. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
9. Seksi Arisan
a. mencatat penerimaan iuran arisan yang telah disepakati per bulan. Ex Rp 1000,-
b. mencatat , mengundi, dan mengumumkan anggota yang mendapat arisan.
c. membuat kertas undian dan buku arisan (buat laporan tertulis).
d. melaporkan secara berkala kepada ketua dan anggota tentang arisan anggota.
e. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan.
f. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
g. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
10. Seksi Denda
a. mencatat pelanggaran kesepakatan dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh anggota.
b. menindak anggota yang melakukan pelanggaran (tidak hanya terpaku pada kerja bakti saja jika perlu kegiatan yang lain)ex : meminta denda Rp. 1000,-
c. buat buku pelanggaran/denda.
d. melaporkan secara berkala kepada ketua dan anggota tentang pelanggaran anggota.
e. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan.
f. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
g. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
11. Seksi Iuran
a. mencatat penerimaan iuran wajib yang telah disepakati per bulan.ex : 500,-
b. buat buku iuran anggota (buat laporan tertulis).
c. melaporkan secara berkala kepada ketua dan anggota tentang iuran anggota.
d. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan.
e. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
f. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
12. Seksi Logistik
a. mencatat segala penambahan, pengurangan dan kondisi barang inventaris organisasi.
b. mengecek dan melakukan perawatan/perbaikan keadaan barang inventaris secara periodik (1 bulan sekali).ex : piala diperbaiki.
c. mencatat peminjaman barang inventaris dan buat buku peminjaman inventaris.
d. buat program pengadaan barang inventaris organisasai.ex : papan pegumuman, spanduk ramadhan, meja ketua, meja sekretaris, buat seragam olahraga.
e. melaporkan secara berkala kepada ketua dan anggota tentang inventaris organisasi
f. buat buku logistik (laporan tertulis).
g. koordinator pengadaan/usaha perlengkapan terhadap suatu kegiatan organisasi.ex: meminjam tikar pada acara ultah tunas muda.
h. buat tanda barang inventaris. ex: cat, stiker, spidol
i. melaporkan secara berkala kepada ketua dan anggota tentang inventaris anggota
j. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan
k. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
l. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
13. Seksi Usaha
a. koordinator pengelolaan, pemanfaatan, dan pengadaan barang yang mendatangkan manfaat bagi anggota dan organisasi.ex : pengadaan kalendar, buat seragam nyinom, buat sticker, perawatan dan penjualan pohon pisang.
b. mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan penambahan keuangan organisasi.ex : berjualan kelapa, ketupat, lampion saat ramadhan, buka stand idul fitri
c. buat rencana/program kerja yang akan datang dan evaluasi yang sudah dikerjakan dalam bentuk laporan tulis dan atau lisan.
d. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
e. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
14. Seksi Keamanan
a. koordinator dalam menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan warga RT 01 dan RT 02 Gemahan khususnya dibidang kepemudaan.
b. menjaga keamanan dan ketertiban segala kegiatan organisasi Tunas Muda Gemahan.
c. bertanggung jawab kepada Ketua Pemuda.
d. memberi laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Pemuda.
0 komentar:
Posting Komentar